JawaPos.com – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah memutuskan menutup sementara 27 exit tol dalam rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penutupan berlangsung pada 16-22 Juli 2021.
“Hasil koordinasi dengan Forkopimda Jawa Tengah, seluruh akses masuk Jawa Tengah ditutup termasuk exit tol di 27 pintu exit tol akan kami tutup total mulai hari Jumat tanggal 16 sampai dengan tanggal 22 Juli,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan, Selasa (13/7).
Dengan penutupan ini, diharapkan bisa menekan mobilitas warga. Selain itu, warga yang berasal dari luar daerah juga tidak bisa memasuki wilayah Jawa Tengah.
“Dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah,” jelasnya.
Atas dasar itu, Iqbal meminta kepada masyarakat agar tetap di rumah bila tidak ada kepentingan mendesak. Dengan begitu, potensi terpapar Covid-19 bisa ditekan.
“Kami imbau untuk masyarakat agar tetap di rumah saja. Ini penting karena untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya virus corona,” pungkasnya.