Keraton Jogjakarta Hadiahi Warga yang Kembalikan Tanah Kasultanan

13 Mei 2022, 22:45:30 WIB

JawaPos.com–Keraton Jogjakarta memberikan hadiah berupa surat kekancingan atau hak pinjam pakai tanah kasultanan kepada sejumlah warga di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Jogjakarta. Warga secara sukarela mengembalikan sertifikat tanah kasultanan atau Sultan Ground.

”Sebagai bentuk apresiasi dari Keraton Jogjakarta, warga Kelurahan Kembang (Kulon Progo) yang sukarela mengembalikan sertifikat tanah SG (Sultan Ground) ini akan diberikan surat kekancingan dari Keraton Jogjakarta atas kerelaannya mengembalikan sertifikat,” kata Penghageng Tepas Panitikisma Keraton Jogjakarta GKR Mangkubumi seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta, Jumat (13/5).

GKR Mangkubumi mengatakan, upaya untuk menuju tertib administrasi pertanahan telah didukung sepenuhnya oleh masyarakat khususnya di Kabupaten Kulon Progo. Beberapa warga secara sukarela menyerahkan tanah yang telah bersertifikat hak milik kepada pihak kasultanan.

”Sebab tanah tersebut merupakan tanah kasultanan berdasar legger dan peta desa tahun 1938,” ujar GKR Mangkubumi.

Menurut GKR Mangkubumi, pengembalian sertifikat tanah itu dilakukan warga sebagai bentuk terima kasih dan adanya kepercayaan ngalap berkah (mencari berkah) dari Ngarsa Dalem atau Raja Keraton Jogjakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X.

”Bidang tanah yang diserahkan ini semuanya merupakan tanah SG,” ujar GKR Mangkubumi, putri sulung Sultan Hamengku Buwono X.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads