Selasa, 16 April 2024

Menteri Agraria: Mafia Tanah Tak Bisa Dibuktikan

- Rabu, 12 September 2018 | 12:30 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil saat memberikan keterangan di Makassar, Rabu (12/9).
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil saat memberikan keterangan di Makassar, Rabu (12/9).

JawaPos.com - Istilah mafia tanah tentu sudah tak asing lagi di telinga masyarakat. Pemerintah sendiri kerap berkonflik dengan pihak-pihak yang diduga sebagai mafia tanah. Namun ketika telah masuk dalam ranah hukum, mafia tanah itu cukup gesit dalam menghindari jerat hukum.


"Namanya mafia tanah itu kedengaran, tapi kami nggak bisa buktikan sampai kemudian menjadi kasus," ungkap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil saat menghadiri Rembuk Nasional Hukum Pertanahan di Makassar, Rabu (12/9).


Misalnya di Jakarta. Polisi menangkap sejumlah orang yang menggungat tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. "Nah, itu keliatan sekali bahwa mereka ingin mengajak orang untuk pura-pura menjadi ahli waris dan lain-lain," sebut Sofyan.


Kemudian kasus tanah di Bekasi. Kasus tanah di sana bahkan melibatkan mantan lurah dan mantan camat. "Karena mereka bikin surat keterangan yang nggak benar," ungkap Sofyan.


Kasus serupa juga terjadi di Medan yang melibatkan Tamin Sukardi dalam perkara penjualan tanah negara. "Itu sudah dipenjara bahkan sudah dihukum 6 tahun," tegasnya.


Sofyan menambahkan, mafia tanah tak segan menyeret nama-nama oknum pejabat pemerintahan. Namun di belakang layar, mereka berperan agar tak bersentuhan secara langsung. Khususnya dalam ranah pembuktian kasus hukum.


"Jadi mafia tanah ini terdengar, tapi kami tidak bisa membuktikan sampai terbukti. Sampai ditangkap kepolisian dan divonis bersalah oleh pengadilan," jelas Sofyan.


Untuk itu, rembuk nasional hukum pertanahan di Indonesia ini digelar sebagai bahan evaluasi. Sekaligus penentuan pasti dalam pembahasan perkara yang melibatkan mafia-mafia tanah di Indonesia. "Yang kami lakukan sekarang di BPN itu mencegah supaya ke depan itu tidak terjadi lagi hal-hal yang sama," pungkas Sofyan.

Editor: Sofyan Cahyono

Tags

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.

Terkini