PPKM Darurat, Bobby Nasution Minta Warga Medan Tidak Jadi Panic Buyer

11 Juli 2021, 18:49:39 WIB

JawaPos.com – Kota Medan termasuk salah satu dari 15 daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di luar Jawa dan Bali pada Senin (12/7).

Dengan pembatasan itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Forkopimda menggelar rapat persiapan.

Dari hasil rapat persiapan itu terdapat sejumlah aturans selama diterapkannya PPKM Darurat di Kota Medan. Dia meminta warga Medan tidak panik dan membatasi mobilitas. Kepanikan itu diantisipasi dengan tidak membeli kebutuhan logistik secara berlebihan.

Usai rapat persiapan, Bobby mengatakan bahwa langkah yang harus diketatkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat adalah 5M. Di antaranya mengurangi mobilitas yang poin utamanya menghindari terjadinya kerumunan masyarakat, termasuk di perkantoran.

Untuk sektor kritikal masih bisa bekerja dari kantor alias Work From office (WFO) 100 persen. Untuk sektor non-esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH). “Semua sudah kita jabarkan di Surat Edaran (SE) Wali Kota apa itu esensial, kritikal, serta non esensial. Dengan begitu akan tahu mana yang bisa bekerja dari rumah maupun yang bisa bekerja dari kantor,” kata Bobby Nasution yang didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

PPKM Darurat Kota Medan berlaku dari Senin (12/7) hingga Selasa (20/7). Ketentuan itu berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negri (Imendagri) No 20 Tahun 2021.

Editor : Ilham Safutra

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads