Wali Kota Gibran Pastikan Penundaan Kenaikan Tarif PBB

7 Februari 2023, 12:45:15 WIB

JawaPos.com–Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memastikan penundaan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) setelah muncul polemik di kalangan masyarakat.

”Tidak ada kenaikan ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik,” kata Gibran seperti dilansir dari Antara di Surakarta, Selasa (7/2).

Dia mengatakan, akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB. Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring.

”Tapi butuh seminggu untuk update data base,” ujar Gibran.

Dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, lanjut dia, pemkot akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain. ”Ya PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022,” tutur Gibran.

Untuk wajib pajak yang sudah telanjur membayar PBB akan dilakukan restitusi.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta YF Sukasno mengapresiasi Gibran yang sudah responsif terhadap masyarakat Kota Solo.

”Harapannya masyarakat kembali tenang, tenteram, ayem, kembali seperti semula. Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” terang Sukasno.

Pertimbangan dari penundaan tersebut adalah agar masyarakat lebih tenang. ”Keputusan NJOP, PBB itu ada di kepala daerah, kami menyuarakan, penundaan diputuskan Mas Wali. Rasanya nggak halal kalau kenaikan menimbulkan keresahan,” papar Sukasno.

Disinggung mengenai saran dari DPRD Kota Surakarta, dia mengatakan agar dilakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi. ”Piutang kan masih gede, itu bisa dimaksimalkan,” ucap Sukasno.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads