Polres Cimahi Bekuk Ayah Kandung Bunuh Anak Perempuannya karena Uang

7 Februari 2023, 12:28:59 WIB

JawaPos.com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menangkap ayah kandung berinisial A, 37, atas dugaan menganiaya anak perempuannya berusia 10 tahun hingga meninggal dunia di Kota Cimahi, Jawa Barat, karena masalah uang.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyebutkan, ada dua anak kandung, kakak beradik, yang menjadi korban penganiayaan berusia 10 tahun dan 12 tahun. Namun, anak berusia 10 tahun meninggal dunia, sedangkan kakaknya masih selamat dan menjalani perawatan.

”Hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korban dengan pukulan dan tendangan sekitar 15 kali, sedangkan kakaknya juga dipukul dan ditendang sekitar 7 kali,” kata Aldi seperti dilansir dari Antara di Kota Cimahi, Selasa (7/2).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena anaknya mengambil uang Rp 450 ribu, kemudian pelaku emosi dan marah sehingga menganiaya korban.

Kapolres menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di sebuah rumah kontrakan, Jalan Pesantren, Kelurahan Cimahi Utara, Senin (6/2). Warga di sekitar tidak mendengar adanya jeritan sebelum aksi pembunuhan itu diketahui.

”Namun, tetangga sering mendengar suara jedak-jeduk, dan kami tanyakan kepada pelaku juga ketika menganiaya, memang kedua korban tidak menangis,” ujar Aldi Subartono.

Menurut Aldi, pelaku berinisial A itu bekerja sebagai pengamen. Dua anaknya itu pun tidak bersekolah meski sudah memasuki usia sekolah.

Polres masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelaku. ”Istrinya atau ibu tiri dari kedua korban ini masih dilakukan pendalaman,” tutur Aldi.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads