Aksi Demo Warnai Sidang Praperadilan Fahim Mawardi

7 Februari 2023, 15:34:11 WIB

JawaPos.com – Perkara dugaan tindak asusila dengan tersangka Fahim Mawardi, pengasuh Pesantren Al Djaliel 2, Jember, memasuki babak lanjutan. Kubu Fahim melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polres Jember.

Proses persidangan sudah berlangsung. Kemarin (6/2) Pengadilan Negeri (PN) Jember menggelar sidang dengan agenda replik. Namun, sidang itu ditunda. Agenda sidang praperadilan kemarin diwarnai demonstrasi . Aksi itu digelar Aliansi Tolak Kekerasan Seksual (TKS) Jember yang mengawal proses sidang kasus tersebut.

Koordinator lapangan Abdur Rahman Wahid menjelaskan, melalui aksi tersebut, pihaknya meminta agar Pengadilan Negeri (PN) dan Polres Jember tegas memproses kasus Fahim. Serta meminta agar tidak ada pihak yang menghalangi proses. ”Kami juga minta agar pemerintah menyediakan ruang aman bagi korban dan transparansi proses peradilan kasus ini,’’ jelasnya.

Untuk diketahui, sidang praperadilan itu dimulai pekan lalu. Kubu Fahim (selaku pemohon) keberatan dengan penanganan perkara yang dilakukan Polres Jember yang mereka anggap tidak prosedural.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara itu bermula ketika HA, istri Fahim, melaporkan sang suami ke polres. Dalam perkembangannya, Fahim telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena diduga melakukan tindak asusila terhadap empat santriwati di pesantren itu.

Versi polisi, Fahim menikahi mereka. Tapi, dilakukan secara sepihak. Tanpa wali maupun saksi. Dia disangkakan melanggar Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76E tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (faq/nur/c6/ris)

Editor : Dhimas Ginanjar

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads