JawaPos.com – Dugaan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Rawasari, Jambi. Setidaknya, 11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual dari seorang perempuan berinisial NT, 25. Korban terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentan usia 8 hingga 15 tahun.
Salah satu orang tua korban, Effendi, mengungkapkan, pihaknya melaporkan peristiwa pelecehan tersebut ke PPA Dirreskrimum Polda Jambi.
“Ini kami melapor ada 11 anak korban pelecehan seksusal,” kata Effendi, salah satu diantara orangtua korban seperti dilansir dari Jambi Ekspres, Jumat(3/2).
Diungkapkan Effendi, para korban dilecehkan dengan dipaksa untuk menyentuh daerah payudara hingga bagian intim si pelaku NT. “Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” kata Effendi.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.
Tidak hanya itu, pelaku NT juga kerap memaksa korban anak-anak perempuan untuk menonton film dewasa. Mirisnya, hal itu dilakukan sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.
“Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” ungkap Effendi.
Diketahui kejadian ini sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.