Disdukcapil Makassar Berlakukan KTP Digital Secara Bertahap

4 Februari 2023, 22:11:05 WIB

JawaPos.com–Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai berlakukan penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) digital secara bertahap.

”Kami lakukan penerapan KTP digital ini secara bertahap dan untuk tahap pertama kepada aparatur sipil negara (ASN),” kata Kepala Disdukcapil Makassar Muh Hatim seperti dilansir dari Antara di Makassar, Sabtu (4/2).

Hatim mengatakan, pada awal Januari, sudah diterbitkan 400 KTP warga yang diarahkan ke format digital. Pemilik KTP tersebut merupakan pegawai lingkup Disdukcapil Kota Makassar dan Provinsi Sulsel yang berdomisili di Kota Makassar. Untuk kalangan ASN, pihaknya juga melakukan bertahap mulai pertengahan Februari.

Menurut dia, pemberlakuan KTP digital ini didahulukan bagi pegawai Disdukcapil atau seluruh ASN agar bisa menjelaskan ke masyarakat umum tentang pentingnya kartu identitas warga tersebut. ”KTP digital ini sifatnya tidak wajib, tetapi diharapkan bisa digunakan karena ada banyak kemudahan dari penggunaan KTP digital ini,” ujar Muh Hatim.

Selain itu, kata dia, aplikasi KTP digital ini tidak diwajibkan karena yang bisa miliki bagi yang memiliki gawai perangkat Android, sementara gawai perangkat IOS belum tersedia aplikasinya. KTP digital tidak akan menghilangkan KTP fisik yang sudah ada, meskipun demikian, semua warga mau beralih ke KTP digital karena seiring dengan perkembangan teknologi yang mulai banyak menggunakan perangkat elektronik.

Dia menambahkan, penerapan KTP digital yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri tersebut akan terus digagas, sehingga terus didorong kepada ASN lingkup Pemerintah Kota Makassar, kemudian kalangan pelajar, dan terakhir bagi kalangan masyarakat umum.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads