Pembuat Surel Penipuan Undangan Nikah Ditangkap di Sulsel

2 Februari 2023, 10:31:39 WIB

JawaPos.com–Tim Cyber Mabes Polri menangkap pria berinisial IA pelaku pembuat surat elektronik (surel) dalam bentuk aplikasi undangan pernikahan yang digunakan jaringannya menguras isi saldo tabungan para korban dengan cara menyebarkan ke media sosial. Pelaku ditangkap di Sulawesi Selatan.

”Pembuatnya ini sudah ditangkap Tim Cyber Mabes Polri berdasar laporan korban,” ujar Kepala Sub Direktorat Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo seperti dilansir dari Antara di Makassar.

Pelaku diketahui berstatus mahasiswa, usia 20 tahun asal Kabupaten Pinrang, Sulsel. AI membuat aplikasi tersebut lalu diperjualbelikan kemudian pembelinya memanfaatkan berbuat kejahatan menipu banyak korban.

”Jaringannya yang beli aplikasi tersebut. Sudah ada satu pelaku diamankan di Sumatera dan satu di Kabupaten Wajo. Saat ini, kami sedang menangani perkaranya,” ujar Sutomo.

Modus yang dijalankan para pelaku dengan menyebarkan secara acak ke media sosial WhatsApp dengan bentuk surel atau aplikasi (apk) berisi dokumen bertulis undangan pernikahan. Selanjutnya, bila korban melihat ada pesan, lalu diminta untuk membukanya dengan pura-pura mengenali korban. Apabila korban terperdaya membuka pesan itu, otomatis terunduh hingga masuk ke sistem perbankan.

Bila korban membuka aplikasi perbankan di ponsel langsung terbaca pada sistem aplikasi pelaku, kemudian mengubah nomor pin dan menguasainya. Selanjutnya, menguras isi tabungan korban dengan mentransfer ke rekening lain.

Aksi pelaku dalam kejahatan siber itu, kata Kompol Sutomo, telah terjadi di beberapa daerah termasuk Sulsel. Sejumlah korban bahkan telah melaporkan kejadian penipuan tersebut dengan kerugian puluhan juta.

”Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ungkap Sutomo.

Dia mengimbau masyarakat agar bijak bermedsos, tidak mudah tertipu dan tidak mudah terpengaruh apabila ada menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.

Editor : Latu Ratri Mubyarsah

Reporter : Antara

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads