JawaPos.com – Jakarta Timur menjadi wilayah dengan jumlah korban kekerasan tertinggi di Jakarta. Angka korban kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Timur jauh melampaui wilayah lain, mencapai 541 kasus hingga pertengahan Desember 2025.
Data ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Iin Mutmainnah.
"Paling tinggi kalau dari data secara umum itu memang dengan melihat kondisi kepadatan penduduknya, memang (Jakarta) Timur tertinggi," ujar Iin, usai talkshow bertema Kekerasan Melalui Ketahanan Keluarga untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045, Selasa (26/12).
Jakarta Timur menempati urutan pertama dengan 541 kasus, disusul Jakarta Selatan 441 kasus dan Jakarta Utara 413 kasus. Sementara wilayah Jakarta Barat terdapat 368 kasus, 293 kasus di Jakarta Pusat dan 16 kasus Kabupaten Kepulauan Seribu.
Secara total, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) telah menerima 2.182 kasus pengaduan hingga 19 Desember 2025. Angka ini menandakan adanya kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya (2024).
Dari jumlah tersebut, kekerasan psikis menempati urutan teratas, disusul oleh kekerasan seksual dan fisik. Kasus bullying atau perundungan yang marak terjadi di sekolah juga masuk dalam kategori psikis ini.
"Jadi jumlah pengaduan dari data yang dimiliki oleh kami dari UPT-PPA, ini secara umum jenis kekerasan terbanyak, ini memang kekerasan psikis sebanyak 1.059, kemudian kekerasan seksual 902, kekerasan fisik 895, eksploitasi 109, penelantaran 72, dan data masih dalam konfirmasi adalah sebanyak 9 kasus," ujar Iin Mutmainnah usai Talkshow Stop Bullying dan Kekerasan Melalui Ketahanan Keluarga untuk Mewujudkan Generasi Emas 2045, Selasa (26/12).
Iin menjelaskan, bullying dikategorikan sebagai serangan verbal yang berdampak pada mental korban.
"Ini kita masukkan dalam kategori psikis salah satunya, jadi bagian dari kekerasan psikis yang menyerang secara verbal, menyerang secara psikis terhadap seorang anak, ataupun siapapun yang mengalami kasus bullying itu," tambahnya.
Kenaikan angka kasus di tahun 2025 dibanding 2024 ini memunculkan pertanyaan besar: apakah Jakarta semakin tidak aman, atau kesadaran warga yang meningkat?
Menurut Iin, tingginya angka laporan justru menjadi indikator positif dari keberanian warga Jakarta.
"Kenapa tinggi? Satu hal, warga kita semakin berani speak up, semakin banyak dia berani untuk menyatakan atau mengadu kepada kanal yang disiapkan oleh pemerintah," jelas Iin.
Ia menambahkan bahwa masyarakat kini semakin paham akan hak, kewajiban, dan cara menjaga diri. Namun, di sisi lain, ini menjadi 'alarm' bagi pemerintah untuk memperkuat mitigasi.
"Jadi menurut saya ini hal yang positif, kalau dinilai dari sisi jumlah yang kenapa banyak secara positif. Tapi secara negatifnya tentu kita melihat ini adalah kepedulian di lingkungan. Kita perlu kita tingkatkan, kan seperti itu. Jadi mitigasi resiko perlu kita kuatkan," tegasnya.
Data Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan 2025
A. Kategori Kasus
Anak Korban Kekerasan Seksual: 641
Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 450
Perempuan Korban Kekerasan Psikis: 343
Perempuan Korban Kekerasan Fisik: 298
Anak Korban Kekerasan Fisik: 274
Anak Korban Kekerasan Psikis: 258
Perempuan Korban Kekerasan Seksual: 199
Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): 126
Anak Korban
Penjualan/Perdagangan Orang (TPPO): 46
Perempuan Korban Kekerasan Berbasis Online/Elektronik: 38
Lainnya: 260
B. Jenis Kekerasan
Kekerasan Psikis: 1.059
Kekerasan Seksual: 902
Kekerasan Fisik: 895
Eksploitasi: 109
Penelantaran: 72
Data dalam Konfirmasi: 9
C. Bentuk Kekerasan (10 Terbanyak)
Ditonjok: 440
Bentuk Kekerasan Fisik Lainnya: 413
Pencabulan: 375
Diancam/Diintimidasi: 356
Bentuk Kekerasan Psikis Lainnya: 316
Dihina: 312
Ditendang: 276
Pelecehan Seksual: 267
Direndahkan: 238
Persetubuhan: 236
Lainnya: 1.543
Menghadapi ribuan kasus ini, Dinas PPAPP DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan kekerasan tidak bisa dilakukan sendirian. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci.
"Karena masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak, ini bukan urusan sektoral, tapi multi sektor. Sehingga harus dilakukan cross-cutting program," kata Iin.
Berbagai kampanye terus digencarkan, mulai dari Gerakan Ayah Teladan, kampanye 16 hari anti kekerasan, hingga sosialisasi masif di transportasi publik.
Iin bahkan secara rutin mengenakan rompi khusus sebagai simbol kampanye di lapangan.
"Ini adalah vest yang memang secara rutin saya memakainya di hari Rabu bersama teman-teman dinas. Ini adalah untuk menunjukkan bahwa ada kampanye stop kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk di mode transportasi," imbuhnya.