JawaPos.com - Pemilik Wedding Organizer (WO) bernama Ayu Puspita resmi menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Utara (Jakut). Dia ditahan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan terhadap puluhan klien dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sudah mengkonfirmasi penahanan yang dilakukan oleh polisi terhadap Ayu Puspita. Dia menyampaikan bahwa Ayu Puspita ditahan di Polres Metro Jakut sementara 3 tersangka lainnya diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
”Benar tersangka A (Ayu Puspita) ditahan di Jakut dan 3 tersangka lainnya digelarkan di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena 3 tersangka lainnya TKP di luar Jakut,” terang dia.
Sebelum diserahkan kepada Polres Metro Jakut, rumah Ayu Puspita yang berada di wilayah Jakarta Timur (Jaktim) sempat digeruduk oleh massa pada Minggu sore (7/12). Massa yang tidak lain adalah korban WO milik Ayu mengamuk dan meminta pertanggungjawaban. Kini, Ayu sudah diproses hukum dan menjalani penahanan di Polres Metro Jakut.