JawaPos.com - Kapolsek Kompol Ubaidillah menyatakan bahwa korban dan pelaku perkelahian hingga tewas di Kembangan, Jakarta Barat, merupakan residivis kasus pidana.
"Dua-duanya juga yang korban pernah ditahan kasus pidana, pelaku juga sama," ujarnya kepada wartawan, Selasa (23/5).
Namun begitu, ia tak merinci kasus pidana apa yang telah dilakukan pelaku dan korban tersebut. Hanya saja, keduanya merupakan teman setongkrongan.
Baca Juga: TGB Zainul Majdi Nilai Anies Tak Cermat Bandingkan Data Pembangunan Jalan Era SBY dengan Jokowi
Kapolsek Kembangan Kompol Ubaidillah menyatakan bahwa tewasnya A, 23, di Lapangan Tenis, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (23/5) dini hari tadi lantaran perkelahian.
"Jadi penganiayaan diawali satu lawan satu. Korbannya ini yang nantangin pelaku pakai senjata tajam," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (22/5).
Setelah itu, korban dan pelaku akhirnya berkelahi dengan menggunakan senjata tajam.
"Saling bacok, pelakunya juga ada luka-luka," kata Ubaidillah.
Ia mengatakan bahwa korban dan pelaku merupakan teman yang sering nongkrong bareng. "Pelakunya juga udah kita amankan," ucapnya.