JawaPos.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus Influencer Natta Eko Stevanus alias Katak Bhizer, yang diduga mempromosikan judi online. Berdasarkan penelusuran petugas, Natta sedang berada di luar negeri.
"Saat ini diduga pemilik akun tersebut sedang berada di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (10/10).
Oleh karena itu, kepolisian belum bisa meminta keterangan Natta. Saat ini Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Hubinter Polri untuk mencari Natta.
"Itu bagian yang akan dilakukan oleh penyelidik saat ini juga sudah berkomunikasi dengan Kemenkominfo," jelas Ade.
Sebelumnya, Influencer Katak Bhizer menjadi perbincangan publik usai diduga melakukan promosi judi online. Polda Metro Jaya pun turun tangan melakukan penyelidikan.
"Kemarin ada laporan informasi dari masyarakat sehingga kita tindak lanjutin. Kita langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (8/10).
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, Katak Bhizer diduga mempromosikan judi online melalui channel YouTube. Proses penyelidikan masih berjalan.
"Channel YouTube yang menyiarkan judi online," jelas Wira.