← Beranda

DPD PPNI Jakut Gelar Pendidikan Dan Pelatihan Paralegal untuk Perawat

Banu AdikaraRabu, 12 Oktober 2022 | 01.56 WIB
Photo
JawaPos.com - Perawat boleh dibilang merupakan tenaga profesi kesehatan yang punya peranan sangat penting dalam dunia medis. Dalam masa pandemi Covid-19 yang mewabah di hampir seluruh wilayah Indonesia, profesi perawat merupakan salah satu garda terdepan baik di klinik, puskesmas maupun rumah sakit.

Walau demikian, peran mulia profesi perawat masih sering disalah artikan dan dipandang sebelah mata. Tidak jarang dari mereka juga menjadi korban tindak pidana maupun pelanggaran perdata, khususnya di kawasan DKI Jakarta.

Berangkat dari keresahan tersebut, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jakarta Utara berinisiatif mengadakan Sekolah Hukum Perawat pada 8 Oktober lalu. Pendidikan ini bertujuan memberikan pelatihan paralegal untuk para perawat. Pelatihan sendiri dilakukan di Universitas 17 Agustus 1945, Sunter, Jakarta Utara.

"Tujuan Sekolah Hukum Perawat ini adalah untuk meningkatkan kemampuan advokasi dan pendampingan hukum bagi pengurus DPD PPNI dan DPK PPNI se-Jakarta Utara yang berbasis keanggotaan di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga pendidikan tinggi keperawatan," ujar Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto dalam keterangan resmi yang diterima.

"Ini supaya seluruh pengurus di garis depan dapat menjaga harkat martabat dan kedaulatan profesi dari segala bentuk kasus hukum, baik pidana, perdata dan kasus–kasus lainya apabila dikemudian hari terjadi," sambungnya

Dengan mengikuti pendidikan ini, lanjut Maryanto, ia berharap para perawat bisa menjadi seorang paralegal dengan keterampilan advokasi yang baik. "Harapannya mereka bisa menjadi pembela-pembela bagi anggotanya, minimal mampu mengidentifikasi dan melakukan pencegahan sejak dini," ujarnya.

"Kegiatan diklat paralegal ini dibantu oleh para narasumber dari Badan Bantuan Hukum PPNI dengan latar belakang akademisi, serta praktisi dengan bedah kasus–kasus hukum kesehatan," pungkasnya.
EDITOR: Banu Adikara