JawaPos.com – Badan Pembinaan (BP) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta tengah melakukan kajian terkait dengan solusi atas tidak sehatnya keuangan PT Jakarta Propertindo (JakPro). Hal itu sehubungan dengan tak adanya dividen yang diberikan JakPro kepada Pemprov DKI Jakarta sejak 2019 lalu.
“Apakah itu nanti menggabungkan atau kita ngomongnya bahasa-bahasa korporasi lah, mungkin bisa jadi nggak menggabungkan, bisa jadi atau pilihannya apa gitu ya,” ujar Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani kepada wartawan, Sabtu (28/1).
Masih banyak kemungkinan yang dapat dilakukan untuk mengevaluasi tugas-tugas dari 7 anak perusahaan JakPro. Bukan hanya dengan merger, kemungkinan lain seperti memindahkan satu bisnis ke bisnis lain, akuisisi, ataupun spin off bisa saja dilakukan.
“Itu banyak sekali opsi aksi korporasi yang bisa dilakukan. tapi saat ini posisinya adl kita lagi mengkaji kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk penyehatan bisnis di anak-anak perusahaan,” jelas Fitria
Selama ini, ia mengakui bahwa di tubuh anak perusahaan JakPro tampaknya memang ada yang kurang sesuai. Hal itulah yang membuat beberapa anak perusahaan membuat pincang keuangan.
“Itu bisa jadi tadi, mungkin ada yang kor bisnisnya, mungkin bahasanya bukan nggak cocok, tapi ada yang perlu disesuaikan gitu ya,” pungkas Fitria.
Sebelumnya, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (JakPro) untuk menggabungkan anak usahanya yang dianggap terlalu banyak. Hal itu sehubungan dengan tak adanya dividen yang diberikan Perumda itu ke Pemprov DKI Jakarta selama empat tahun belakangan inin
“Perusahaan ini terlalu besar. Sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya aja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi, Selasa (24/1).
“Misalnya ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah, nyewakan lahan, cuma itu,” sambungnya.
Adapun tujuh anak usaha PT Jakpro yang selama ini menopang bisnis PT Jakpro adalah PT PMJ Land, PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo, PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, Jakarta Oses Energi, dan PT Jakarta Solusi Lestari.
“Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan untuk harus digabungkan ya gabungkan saja,” kata politikus PDI-P itu.