
Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II tindak pidana korupsi perkara kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di DLH Tangsel tangsel.
JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyerahan tanggung jawab berupa tersangka dan barang bukti tahap II tindak pidana korupsi perkara kegiatan pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan pada Senin (11/8) pukul 13.00 WIB di ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Banten. Empat orang tersangka berinisial SYM, TAKP, WL, dan ZY diserahkan bersama barang bukti berupa dokumen.
"Telah dilakukan penyerahan berkas perkara tindak pidana korupsi terhadap 4 tersangka yang telah dilakukan penelitian dan dinyatakan lengkap pada tanggal 7 Agustus 2025," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Rangga Adekresna.
Rangga menyampaikan, dalam kasus itu perbuatan para tersangka melawan hukum yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 21.682.959.360,00. Adapun barang bukti yang disita dari perkara tersebut yaitu 331 dokumen.
"Selanjutnya para tersangka ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 11 Agustus 2025 hingga 30 Agustus 2025," terangnya.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Setelah tahap II ini maka Jaksa Penuntut Umum akan menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan," pungkasnya.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
