Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 4 Februari 2025 | 19.39 WIB

Tidak Diikutsertakan dalam Seleksi PPPK Kejaksaan, Pegawai Pemerintah Non ASN Berharap PPPK Formasi Teknis Khusus Dibuka

Sejumlah karangan bunga dari Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di depan Gedung Kejagung RI. (Istimewa) - Image

Sejumlah karangan bunga dari Perhimpunan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di depan Gedung Kejagung RI. (Istimewa)

JawaPos.com - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kejaksaan RI meminta pihak Kejaksaan untuk memperhatikan nasib mereka selaku pegawai Non-ASN. 

Ketua Perhimpunan PPNPN Kejaksaan RI se-Indonesia, Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima menuturkan bahwa permintaan ini dilayangkan lantaran mereka tidak diikutsertakan dalam Seleksi PPPK Khusus di Instansi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kami adalah salah satu PPNPN/Non ASN yang tidak memiliki keberuntungan di 2024. Kami tidak diberikan kesempatan untuk diikutsertakan dalam Seleksi PPPK Khusus di Instansi Kejaksaan Republik Indonesia karena Instansi tidak memasukan kami ke dalam pangkalan database BKN," ujar Abdul.

"Bahkan saat ini kami sudah dialihkan ke Outsourcing, dan rekan-rekan banyak juga yang di rumahkan akibat peralihan kami dari Non ASN Kejaksaan ke Pihak Outsourcing, padahal kami sudah mengabdi antar 5 sampai dengan 25 tahun," sambungnya.

Karenanya, Abdul menuturkan bahwa pihaknya berharap Kejaksaan RI bisa membuka PPPK Formasi Teknis Khusus dari Non ASN Kejaksaan agar ia dan rekan-rekannya dari segala sektor bisa tetap mengabdi.

"Kami sudah menguasai pekerjaan di bidang masing-masing tetapi kenapa kami tidak di fasilitasi untuk bisa mengikuti seleksi PPPK Khusus dari Non ASN Kejaksaan seperti Instansi lain? Usia kami itu rata rata sudah diatas 35 tahun sehingga tidak mempunyai kesempatan untuk bisa
mengikuti seleksi CPNS," ujarnya.

"Mohon kiranya Bapak Presiden RI Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, bisa memperhatikan
kami sebagai PPNPN/Non ASN di Instansi Kejaksaan Republik Indonesia Kami berharap Aspirasi kami pada tahun 2025 bisa dikabulkan, agar Instansi Kejaksaan RI bisa membuka PPPK Formasi Teknis Khusus dari Non ASN Kejaksaan RI," tutupnya.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore