PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Tidak Berubah

14 September 2021, 12:45:19 WIB

JawaPos.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya tidak mengubah kebijakan ganjil genap (gage). Hal ini sejalan dengan pemerintah yang memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) disejumlah wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta.

“Aturan gage tetap,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (14/9).

Dengan begitu, gage berlaku di 3 lokasi. Yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. Gage berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB setiap hari.

Sementara itu, terkait rencana pemerintah pusat menerapkan gage di lokasi wisata, Polda Metro Jaya belum bisa berkata banyak. Saat ini diperlukan skema yang tepat untuk merealisasikan rencana itu.

“Nanti kita konsepkan dulu ya. Kita lihat mana tempat wisata di DKI yang buka,” jelas Sambodo.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September 2021 terus menunjukan perbaikan yang signifikan.

Menurutnya, hal itu dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

“Perkembangan kasus secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang sangat signifikan dan capaian yang terus membaik. Jumlah kasus aktif juga sudah turun dibawah 100 ribu pada hari ini,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (13/9).

Luhut melanjutkan, pada penerapan PPKM yang dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi Level 3. Sehingga dari 11 kota atau kabupaten level 4 pada minggu lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kota atau kabupaten saja.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Sabik Aji Taufan

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads