JawaPos.com–Polisi Resor Bogor menyatakan, ARA, 27, penculik 10 anak laki-laki di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Tangerang Selatan, (wilayah Jabotabek), mengaku mantan narapidana terorisme.
”Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin seperti dilansir dari Antara di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (12/5).
Polres Bogor kini melakukan pendalaman terhadap tersangka ARA. Sebab, dia mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.
Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama tujuh bulan. Iman menyebutkan, penangkapan ARA diawali dengan laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
”Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan,” terang Iman Imanuddin.
Dia menjelaskan, modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19. Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.