Anggaran Pembelian Alkes RS Dibatalkan, Komisi E DPRD DKI Naik Pitam

12 Januari 2023, 19:07:26 WIB

JawaPos.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran Pemprov DKI untuk meminta klarifikasi terkait anggaran pembelian alat kesehatan 15 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebesar Rp 220 miliar yang dibatalkan dan dialihkan dari rancangan APBD (RAPBD) 2023 ke Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku heran mengapa hanya anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang dikeluarkan. Sementara, Organisasi Perangkat Daerah lain (OPD) lolos dari keharusan mengeluarkan anggarannya.

“Saya curiga, kok hilangnya pas Rp 220 miliar dan ini hanya di Dinkes? Kalau dasar (pengeluaran anggaran, Red) karena tidak ada di RKPD, kenapa masih banyak barang yang juga tidak ada di RKPD dan masih dipertahankan?” cecarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1).

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria bahkan membandingkan dengan anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang justru dipertahankan.

“Ada (anggaran-anggaran) yang tidak ada di RKPD itu tetap lolos, ratusan miliar, Pak. Kenapa tidak itu saja yang di-take down? (Anggaran) GOR, tidak ada satupun yang di-drop, tuh, Rp 600 miliar di Dispora,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemprov DKI menjelaskan bahwa anggaran renovasi GOR dipertahankan karena saat ini bangunan lama sudah diruntuhkan. Lalu, gedung baru memang dibutuhkan demi menunjang persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) dan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Menanggapi itu, Iman tak dapat menerima alasan tersebut. Iman mengeklaim bahwa pengadaan alkes lebih mendesak daripada revitalisasi GOR karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat.

“Kalau dibandingkan dengan GOR, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraganya bertahan menjelaskan itu tidak bisa di-drop. Tapi Bu Kepala Dinas Kesehatan juga harusnya bertahan, bilang ini adalah pelayanan masyarakat, harus ada. Ini kan hanya masalah kemauan,” tegasnya.

Untuk diketahui, Pemprov DKI menambah nominal anggaran BTT dalam rancangan APBD tahun 2023. Nilai anggaran yang awalnya ditetapkan Rp 648 miliar ditambah Rp 220 miliar menjadi Rp 868 miliar.

Hal itu dilakukan sehubungan dengan rekomendasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menilai BTT DKI Rp 648 miliar sangat kecil. Sehingga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk mengeluarkan alokasi anggaran pengadaan alkes pada Dinas Kesehatan dan menggeser anggarannya untuk dimasukkan dalam penambahan BTT. (*)

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads