Penumpang KRL Wajib Pakai Masker Ganda atau Jenis N95, KN95, dan KF94

8 Juli 2021, 13:28:01 WIB

JawaPos.com – PT KAI Commuter menyampaikan, mulai hari ini, Kamis (8/7), seluruh pengguna KRL diwajibkan menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, dan KF94. Pengguna yang tidak menggunakan masker ganda dilarang untuk naik KRL.

“Penggunaan masker ganda juga sesuai anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Covid-19,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (8/7).

Ia mengungkapkan, hingga pukul 09.00 WIB, pengguna KRL di seluruh stasiun sebanyak 77.702 orang atau berkurang 4 persen dibanding kemarin pada waktu yang sama. Pada masa PPKM Darurat ini KAI Commuter sebagai operator KRL melakukan pembatasan jumlah pengguna hingga 52 orang per kereta.

Layanan KRL tersedia khusus untuk para pengguna yang masih harus beraktivitas di sektor esensial dan kritikal. Aturan dan jenis sektor esensial dan kritikal ini adalah sebagaimana yang sudah dijelaskan oleh pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, dengan yang masuk sektor esensial.

Adapun sektor esensial tersebut diantaranya, keuangan dan perbankan hanya meliputi asuransi, bank, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Industri pasar modal. Teknologi informasi dan komunikasi meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat.

Selanjutnya, perhotelan non-penanganan karantina, industri orientasi ekspor dimana pihak perusahaan harus menunjukkan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukkan rencana ekspor dan wajib memiliki IOMKI (Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri

Saksikan video menarik berikut ini:

Alur Cerita Berita

Lihat Semua

Close Ads