Sekda DKI Definitif Berpotensi dari Luar Pemprov Jakarta

2 Desember 2022, 17:28:37 WIB

JawaPos.com – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan bahwa kemungkinan besar pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta definitif yang akan ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan dari luar jajaran DKI Jakarta. Hal itu menyusul dicopotnya jabatan Marullah Matali sebagai Sekda DKI.

Posisi Marullah sendiri kemudian digantikan oleh Penjabat (Pj) Sekda Uus Kuswanto.

“Kalau kelihatan dari saya, feeling saya dari luar (Sekda definitif). Bukan dari dalam,” kata Pras kepada wartawan setelah mengikuti pelantikan tersebut di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12).

Politikus PDIP itu mengatakan bahwa pemilihan Sekda DKI definitif akan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kemendagri dengan serangkaian assessment yang akan dilakukan.

“Kalau Sekda ‘kan sudah ditangani pemerintah pusat. Asesmen baru lagi,” ucapnya.

Setelah dicopot dari jabatannya tersebut, Marullah dilantik menjadi Deputi Bidang Budaya dan Pariwisata DKI Jakarta. Hal itu menurut Pras agar Heru tidak kelabakan dengan agendanya yang padat.

“Kalau misalkan beliau berhalangan hadir, kan bisa deputi gubernur mewakili sebagai gubernur, itu aja kok,” katanya.

Untuk mengisi jabatan sementara, Heru mengangkat Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah DKI Uus Kuswanto sebagai Pj Sekda menggantikan Marullah.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kembali melakukan rotasi jabatan dalam jajarannya. Hari ini ia resmi mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dari jabatannya. Hal itu dibenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

“Jadi pelantikan tadi kita membuat penyegaran,” katanya setelah mengikuti pelantikan tersebut.

Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor : Banu Adikara

Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads