JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto yang hadir disela-sela pembongkaran menyatakan keprihatinannya. Legislator PDI Perjuangan dari daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta III meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu ini mengaku sudah menyerap aspirasi warga disana.
"Nah, kalau kita lihat yang pertama pembongkaran ini banyak membunuh usaha rakyat, membunuh UMKM juga. Jadi kalau mereka memang melanggar, disisi pelanggaran mengenai bahu jalan. Tetapi pemerintah lupa menyelesaikan masalah yang timbul akibat pembongkaran tersebut," tegasnya, Kamis (25/5).
Ditambahkan, jangan hanya melihat ruko atau pemilik usahanya. Di sekitar lokasi tersebut terdapat pula seribuan UMKM yang berjualan.
"Jadi banyak usaha-usaha UMKM, usaha rakyat itu sekarang turun omzetnya, bahkan banyak yang berhenti berjualan," bebernya.
Menurutnya jika pemerintah daerah mau melakukan pembongkaran mestinya ada solusi kepada masyarakat bawah. Jika tidak, ini langkah yang kurang bijaksana.
"Karena bagaimanapun ada masalah mengenai keadilan dan kemanfaatan hukum, bukan hanya kepastian hukum. Secara hukum mereka ada salahnya, tapi dampaknya ini dirasakan oleh UMKM yang jumlahnya cukup banyak di sini," terang dia.
Kemudian yang kedua, kata Darmadi, RT itu mestinya Rukun Tetangga, membuat rukun warga. Tapi fungsi tupoksi Ketua RT tidak dijalankan dengan baik, sehingga dia tidak menggandeng warga, malah berseberangan dengan kebanyakan warga.
"Terutama pelaku usaha yang di sini. Koordinasi dan musyawarah tidak dijalankan menurut mereka. Itu yang terjadi di lapangan saat ini," ucapnya.
"Mestinya kan ada koodinasi dan musyawarah ya. Toh usaha-usaha disini tiap bulan juga membayar fee hampir Rp 400-500 ribu, diluar uang-uang lain yang dipungut oleh RT,” pungkas Darmadi.
Sementara itu, Ketua RT 011/003 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengaku membutuhkan perlindungan dari pihak kepolisian usai adanya aksi massa yang menggeruduk tokonya. Hal itu imbas pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan dan pertama kali diviralkan olehnya.
"Kalau ditanya apakah saya membutuhkan (perlindungan)? Pasti saya menjawab, sangat membutuhkan," ujar Riang kepada wartawan, Kamis (25/5).
Namun begitu, ia mengatakan tak akan jauh-jauh meminta hal itu kepada pihak kepolisian. Ia menyadari bahwa masih banyak hal lain yang perlu diamankan alih-alih dirinya sendiri.
"Apakah saya meminta perlindungan khusus? Ya kan enggak perlu juga meminta perlindungan," tegasnya.
"Sedangkan WNI begitu banyak, enggak mungkin mereka melindungi saya seorang," imbuhnya.
Meski tak diminta, Riang meyakini bahwa pihak kepolisian memiliki upaya preventif sendiri untuk memastikan keamanannya pasca-penbongkaran ruko yang memakan bahu jalan tersebut.
"Pasti pihak kepolisian punya naluri seperti itu untuk menjaga keselamatan saya," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara, diwarnai protes oleh beberapa orang yang mengaku warga dan pegawai dari ruko tersebut.
Pantauan di lokasi, terlihat kerumunan massa puluhan orang itu membentangkan beberapa banner tepat di depan petugas kuning dari Bina Marga yang tengah melakukan pengeboran terhadap keramik di ruko tersebut.
Kebanyakan dari bannner-banner tersebut tertuju pada Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya. Pasalnya, ia orang yang paling vokal soal pelanggaran ruko yang memakan bahu jalan tersebut.
"Dicari RT Riang Prasetya alias Paul menghilang karena tidak mau bermusyawarah dengan warga," tulis salah satu banner yang dibentangkan massa.
"Warga UMKM dan Karyawan RT 011/003 resah sejak Pak RT Riang Prasetya sibuk mencari sensasi," tulis banner lainnya.
Artikel Terkait
Ruko Makan Bahu Jalan Dibongkar, Karyawan dan Pemilik Demo RT
Tak Ada Gejolak, Pembongkaran Ruko yang Makan Bahu Jalan Dilakukan Mandiri
Tak Temui Massa Demo Pembongkaran Ruko yang Makan Bahu Jalan, Ketua RT: Saya Ada Kerjaan di Sentul