JawaPos.com - Sekretaris DPW FSPMI DKI Jakarta Samsuri meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menjalankan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mensejahterakan masyarakat dan kaum buruh.
Samsuri mengatakan, salah satu cara mensejahterakan rakyat dan kaum buruh ialah dengan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Nah, kalau memangnya itu komitmennya (Presiden Prabowo) harusnya para Gubernur bisa menjabarkan daripada statement beliau. Apa itu, naikkan upah. Karena kesejahteraan itu terbentuk bagaimana pendapatan buruh, pendapatan masyarakat," ujar Samsuri saat menggelar aksi di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Oleh karena itu, lanjut Samsuri, pihaknya meminta kenaikan UMP sebesar 10 persen dari UMP DKI Jakarta tahun 2024.
Diketahui, UMP DKI Jakarta 2024 saat ini adalah Rp 5.067.381. Apabila tuntutan buruh mengenai kenaikan UMP 2025 sebesar 10 persen dikabulkan, maka kurang lebih UMP 2025 DKI Jakarta akan mengalami kenaikan sebesar Rp 506,738 atau menjadi Rp 5.574.119.
"Kalau buruh sekarang ini hanya Rp5.067.000 jauh panggang dari pada api untuk menuju sebuah kesejahteraan. Oleh karena itu buruh menuntut 8 sampai dengan 10 persen. Dan itu real," tegasnya.
Diketahui, ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja mengeruduk Balai Kota DKI Jakarta. Mereka mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2025 sebesar 8-10 Persen.
Kemudian, buruh juga mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Selain itu, buruh DKI juga mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk membuat peraturan daerah yang melarang adanya batasan usia dalam perekrutan karyawan.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia untuk menggelar mogok kerja nasional. Aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat (tentatif adalah 11-12 November 2024). Stop produksi," ujar Ketua Perda KSPI DKI Jakarta Winarso di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2024).