Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Oktober 2024 | 21.26 WIB

Mencuat Kasus Pelecehan Oleh Oknum Guru SMKN 56 Jakarta Utara, Heru Minta Sudin Awasi Para Guru

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Ryandi Zahdomo/ JawaPos.com) - Image

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai melaksanakan uji coba program Makan Bergizi Gratis di SMAN 70 Jakarta, Rabu (9/10/2024). (Ryandi Zahdomo/ JawaPos.com)

 
JawaPos.com - Pemprov DKI Jakarta akan serius kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru seni budaya SMKN 56 Jakarta Utara. Dimana terdapat 11 siswa SMKN 56 Jakarta Utara yang mengaku menjadi korban dari aksi bejat oknum guru berinisial H, 40, tersebut.
 
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, pihaknya telah memerintahkan inspektorat untuk menindak oknum guru tersebut. Ia pun meminta agar inspektorat menindak secara tegas.
 
"Ya ada rambu-rambunya dan saya sudah minta kepada inspektorat untuk melakukan tindakan tegas hal tersebut," ujar Heru saat di SMAN 70 Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2024).
 
 
Heru meminta agar seluruh guru khususnya di Jakarta tidak ikut-ikutan melakukan perbuatan serupa. Sebab, pihaknya telah meminta para Kepala Suku Dinas (Sudin) Pendidikan di Jakarta agar memantau seluruh guru yang ada.  
 
"Dan tentunya semua guru, ada pengawas, ada Sudin, tadi saya sebelum kesini sudah memberikan pengarahan. Saya rasa itu cukup," tegas Heru.
 
Diketahui, Kasus tersebut mencuat pada Rabu (3/10/2024) lalu. Dimana seorang guru melaporkan ke pihak sekolah bahwa ada siswa yang menjadi korban pelecehan oleh guru berinisial H. 
 
Pihak sekolah langsung menglarifikasi laporan tersebut kepada siswa yang bersangkutan. Hasilnya, sedikitnya 11 siswi mengaku menjadi korban aksi guru H. 
 
 
Tak berhenti di situ, pihaknya turut mengklarifikasi dugaan tersebut kepada guru berinisial secara langsung. 
 
Kepala SMKN 56 Jakarta Ngadina mengonfirmasi terduga pelaku berinisial H (40) seorang guru seni berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ia menyebut, para siswi mendapatkan perlakuan tidak semestinya. 
 
Misalnya, memegang tangan, bahu, bahkan berani memegang paha siswi tersebut. ''Juga mengusap kepala siswi, kejadian di lantai dua di ruang kelas seni budaya,'' terangnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore