Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 15.45 WIB

Pemalakan Marak Terjadi, Polisi Imbau Warga Beri Laporan

Preman pemalak sopir truk di Cengkareng viral di media sosial setelah direkam oleh netizen. (Istimewa) - Image

Preman pemalak sopir truk di Cengkareng viral di media sosial setelah direkam oleh netizen. (Istimewa)

JawaPos.com - Peristiwa pemalakan di Jakarta Barat tak sekali ini terjadi. Di tahun 2023 ini, setidaknya tercatat tiga kali kejadian pemalakan itu viral di media sosial. Yaitu satu kejadian di daerah Palmerah dan dua kejadian di Cengkareng.

Menanggapi hal itu, Polsek Cengkareng mengimbau agar masyarakat yang menjadi korban dari para preman atau siapapun yang menagih uang secara ilegal itu untuk melapor ke kepolisian.
 
Pasalnya, menurut Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang, kejadian pemalakan yang terbaru ini pun tak ada laporan dari korban.
 
 
"Hingga saat ini belum adanya korban yang melaporkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/4).
 
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera membuat laporan polisi ke Polsek Cengkareng," ajak Hasoloan.
 
Sebelumnya, enam pemalak sopir truk yang melintas di Jalan Ring Road, Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, diamankan polisi. Hal itu dilakukan setelah kejadian tersebut viral di media sosial. 
 
 
"Kami berhasil mengamankan sebanyak enam orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pemalakan," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto, Kamis (6/4).
 
Saat video pemalakan tersebut viral di media sosial, ia mengungkapkan bahwa pihaknya bersama tim dari Polsek Cengkareng bergerak menyisir para pelaku di sekitar lokasi kejadian pada Rabu (5/4) kemarin.
 
"Setelah kami menerima adanya informasi dari akun instagram @polres_jakbar kami bersama dengan polsek Cengkareng langsung bergerak ke lokasi," terangnya.
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore