Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Juni 2024 | 03.17 WIB

Fraksi PDI Perjuangan bakal Interpelasi Pj Wali Kota Tangerang karena Dianggap Langgar Kepres Nomor 24/2016

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana (enam dari kanan) saat pelantikan - Image

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana (enam dari kanan) saat pelantikan

JawaPos.com -- Apel peringatan Hari Lahir Pancasila di Kota Tangerang hanya dihadiri pejabat teras pemerintahan. Padahal, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pancasila tertera di ayat ketiga yang berbunyi pemerintah beserta seluruh komponen bangsa dan masyarakat memperingati hari lahir Pancasila.

Pelaksanaan apel hari lahir Pancasila itu mendapat kiritikan dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana. Ia mengatakan, pemerintah daerah abai akan Pancasila menjadi ideologi dan falsafah hidup bermasyarakat. Hal itu, kata Andri, tercermin tak adanya pelibatan masyarakat secara aktif dalam apel hari lahir Pancasila di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang.

"PDI Perjuangan sebagai kekuatan politik Nasionalis-Soekarnois melalui representasinya fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Tangerang. Bahwa 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila sebagaimana Kepres Nomor 24 Tahun 2016 harus diperingati serta dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang, dimana dalam implementasinya pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mewujudkannya," tegasnya.

Ia menyoroti kinerja dan pemahaman akan tugas dan fungsi Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Suprianto. Ia menyayangkan, sikap pemerintah Kota Tangerang yang dianggap abai akan penanaman dan perawatan Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara.

"Sepertinya tugas dan fungsi Kesbangpol dan Pj Walikota bisa dibaca karena itu ada dalam aturan dan sumpah jabatan. Harusnya pemerintah juga tahu kalau apel hari lahir Pancasila itu harus dilibatkan aktif seluruh masyarakat," tegasnya.

Andri mempertanyakan relevansi antara konser musik terhadap pembudayaan Pancasila dalam kegiatan peringatan pada tanggal 1 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. "Kami juga mempertanyakan perihal minimnya keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dalam proses peringatan hari lahir Pancasila pada tanggal 1 Juni 2024 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah," jelasnya.

Ia menilai, pemerintah Kota Tangerang seperti akan menyepelekan ancaman ideologi transnasional yang mengancam Pancasila. Harusnya, kata dia, Kesbangpol punya peran besar dalam menjaga pembudayaan Pancasila dalam melawan ideologi transnasional yang menjadi ancaman negara.

Andri mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan teguh berjuang dan komitmen untuk terus mengarusutamakan nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat Kota Tangerang. Salah satunya melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Ia menegaskan, akan menggunakan hak interpelasi bila kiritikan tak digubris oleh Kesbangpol dan Pj Wali Kota Tangerang. "Kami tegaskan apabila pemerintah daerah tidak mengindahkan catatan kritis sebagaimana dimaksud. Maka kami akan menggunakan hak interpelasi sebagai upaya meminta keterangan kepada pemerintah daerah mengenai program dan kebijakan pembinaan ideologi pancasila di Kota Tangerang," satunya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore