ILUSTRASI: Jenazah PMI asal Gresik yang meninggal di Kinabalu Malaysia. (Dimas Pradipta/JawaPos)
JawaPos.com - SNF, 26, ibu yang membunuh anaknya sendiri menunjukan gelagat aneh selama menjalani penahanan. Jika sebelumnya, sempat membenturkan kepala ke dinding, dia juga kedapatan meninju tembok dengan tangan kosong.
"Selain membenturkan kepala, dia juga meninju dinding tembok juga menggunakan tangannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Kamis (14/3).
Sampai saat ini, SNF juga masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jakarta Timur. Sebab, perilaku yang ditunjukan SNF bisa membahayakan diri sendiri.
"Keterangan psikiater, ini masih dilakukan perawatan di sana. karena si tersangka SNF ini mempunyai perilaku melukai diri, jadi kata dokter psikiaternya harus diobati dulu perilaku atau melukai diri dia sendiri, baru nanti tes pemeriksaan kejiwaan," jelas Firdaus.
SNF akan menjalani observasi psikologi oleh dokter ahli. Proses ini diperkirakan memakan waktu sampai dengan dua pekan.
Sebelumnya, pembunuhan sadis terjadi di Klaster Burgundy Residence Summarecon, Kota Bekasi Jawa Barat pada Kamis (7/3). Seorang anak berusia 5 tahun berinsial AAMS tewas di tangan ibunya sendiri, SNF, 26.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang sekuriti. Saat itu, saksi diminta oleh ayah korban yang berada di Medan, Sumatera Utara untuk mengecek keberadaan SNF di rumahnya.
Saksi kemudian terkejut karena melihat korban sudah berlumuran darah di dalam kamar. Saksi membuat laporan kepada Polsek Bekasi Barat. Lalu Polsek bersama tim dari Polres mengecek ke lokasi.
"Mendapati sesosok mayat anak berada di lantai 2 di kamar, yang terdapat anak tersebut sudah tergeletak berlumuran darah," kata Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3).
Penyidik di lokasi pun menemukan sebilah pisau tidak jauh dari kamar, lokasi korban tewas. Pisau terbungkus plastik berlumuran darah.
"Selanjutnya tim investigasi melakukan pengecekan luka-luka korban, ditemukan sebanyak 20 luka tusuk pada tubuh korban. Yang terdapat pada dada anak korban sebelah kiri terdapat 18 tusukan dan satu tusukan di lengan dan satu tusukan di punggung," imbuhnya.
Atas perbuatannya, SNF dijerat Pasal 76 C Juncto Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) undang-undang kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
