Selasa, 30 Mei 2023

Polisi Cari Unsur Pidana Kasus Keluarga Keracunan di Bekasi

- Minggu, 15 Januari 2023 | 23:20 WIB
Ilustrasi police line
Ilustrasi police line

JawaPos.com - Polres Metro Bekasi memastikan seluruh korban keracunan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi memiliki hubungan keluarga. Lima orang yang ditemukan tergeletak dengan mulut berbusa di Ciketing Udik, Kota Bekasi itu terdiri atas seorang ibu, tiga anak dan satu ipar dari si ibu.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengatakan, rumah kontrakan itu ditempati AM selaku ibu. Lalu, dua anak laki-laki dari AM yaitu RA dan MR dan satu anak perempuan berinisial NR.

“AM ini yang meninggal dunia, memiliki dua orang putra yang juga meninggal atas nama RA dan MR, sedangkan yang satu ini putrinya juga yaitu NR,” ujar Hengki seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Minggu (15/1).

Sementara, satu lainnya yang juga menempati rumah tinggal tersebut yaitu pria dewasa berinisial MD. MD dan AM memiliki hubungan keluarga sebagai saudara ipar. “Sedangkan MD yang masih hidup juga itu merupakan saudara ipar, adik ipar dari AM,” kata Hengki.

Pihaknya, kata Hengki, masih menyelidiki kasus tersebut dan belum bisa menentukan apakah kasus ini tergolong tindak pidana atau bukan. “Sejauh ini kita masih dalami untuk menentukan apakah ada tindakan pidana atau tidak ada tindakan pidana,” tandasnya.

Editor: Bintang Pradewo

Tags

Terkini

X