JawaPos.com – Gara-gara menyerempet sepeda motor, Wiyanto Halim yang mengendarai Toyota Rush diteriaki maling. Kakek 89 tahun itu akhirnya dikeroyok massa hingga meninggal dunia.
Insiden memprihatinkan tersebut terjadi Minggu (23/1) lalu di Kawasan Industri Pulogadung, Jalan Pulo Kambing, Cakung, Jakarta Timur. Namun, kuasa hukum keluarga, Freddy Y. Patty, menilai kejadian itu bukan sekadar pengeroyokan spontan. Dia menduga pengeroyokan tersebut direncanakan sebelumnya.
Pasalnya, terlihat ada orang yang memprovokasi warga untuk mengejar Wiyanto. Kemudian, terdapat motor yang seolah mengarahkan Wiyanto untuk melewati jalan yang dikehendaki. ’’Kalau kita lihat rekaman videonya, sepertinya mobil almarhum sengaja digiring ke tempat tersebut,” ujarnya kemarin.
Selain itu, kendaraan paling belakang dalam iring-iringan terlihat seperti mengajak orang yang nongkrong di sepanjang jalan untuk ikut mengejar mobil Wiyanto. ”Yang paling belakang itu, dia nyamperin orang-orang yang nongkrong sambil bilang, Bang ayo Bang ikut Bang, itu orang maling, kita kejar sama-sama," katanya.
Freddy mengaku memiliki beberapa saksi yang bisa memperkuat kecurigaan-kecurigaan tersebut. Dia mengatakan, saat massa mengejar mobil Wiyanto, terdapat pula mobil patroli dari kepolisian. Begitu tiba di perempatan Pulo Kambing, mobil polisi menembakkan gas air mata. Melihat hal itu, diduga Wiyanto menghentikan mobilnya. ”Saat itulah mobil dirusak, almarhum ditarik keluar, lalu dikeroyok sampai meninggal dunia,” katanya.
Freddy menyebut, kliennya tidak memiliki musuh. Namun, sejak 1978, Wiyanto terlibat sengketa tanah yang hingga saat ini masih dalam proses persidangan. Tanah tersebut berada di wilayah Tangerang. ”33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum selesai. Jadi musuhnya cuma satu, pada perkara tanah, selain itu tidak ada,” terangnya. Namun, Freddy mengaku tidak ingin menuduh siapa pun.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan saat dimintai konfirmasi semalam menyatakan, 14 saksi telah diperiksa. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Zulpan mengungkapkan, salah seorang tersangka berinisial R. Dia merupakan pelaku pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal.
Zulpan menjelaskan, pengejaran itu berawal dari adanya seorang pengendara motor yang terserempet oleh Wiyanto. Pengendara motor tersebut kemudian melakukan provokasi dengan meneriaki Wiyanto sebagai maling. Dia pun telah mengakui perbuatannya.
”Pemilik motor yang tersenggol itu mengakui memprovokasi dengan teriakan maling. Akibatnya, orang-orang di sekitar mengejar Wiyanto beramai-ramai dengan mengendarai motor,” terang Zulpan.