JawaPos.com - Bukan hanya manusia yang punya kartu identitas dan surat izin mengemudi. Anjing pun tak mau kalah! Itulah yang terjadi di Singapura. Kartu identitas tersebut sama persis dengan national registration identity card (NRIC) milik warga lokal. Berbentuk persegi panjang dengan latar pink.
Namun, yang mengeluarkan kartu itu bukan pemerintah. Melainkan perusahaan layanan hewan peliharaan Pets NRIC. "Kami menciptakan tag identitas anjing atau hewan peliharaan untuk lucu-lucuan. Juga untuk mencegah anak anjing tersesat. Ini adalah label untuk anjing, bukan manusia," begitulah deskripsi Pets NRIC sebagaimana dilansir dari Mashable.
Kartu itu berisi informasi penting. Yakni, nama hewan, alamat pemilik, tanggal lahir, jenis kelamin, ras, dan foto hewan tersebut. Biasanya kartu itu digantungkan di leher hewan. Hal tersebut tentu sangat membantu jika suatu saat hewan peliharaan itu tersesat. Pets NIRC juga mengeluarkan surat izin mengemudi yang karena diterapkan untuk anjing, jadinya surat izin berlari.