Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 Januari 2025 | 00.37 WIB

Buntut Kasus Penembakan PMI: Menlu Sugiono Desak Investigasi Menyeluruh, Migrant Care Sebut Hukum Malaysia Tebang Pilih

Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Luar Negeri Sugiono (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com-Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono buka suara atas insiden penembakan WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, Jumat (24/1). Ia menyesalkan menyesalkan jatuhnya korban jiwa WNI dalam insiden tersebut.

Sugiono menyampaikan duka cita mendalam kepada para keluarga korban, baik korban tewas maupun korban luka dalam insiden di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia. Dia berjanji akan mengawal kasus ini.

“Kami mendorong investigasi menyeluruh terhadap insiden penembakan yang dilakukan oleh APMM, termasuk dugaan adanya excessive use of force,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE Nurharsono mengecam keras tindakan penembakan APMM terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) di Tanjung Rhu ini. Dia menegaskan, tindakan APMM merupakan pelanggaran HAM dan harus di usut tuntas. 

“Karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal,” tegasnya.

Peristiwa ini, kata dia, semakin menegaskan bahwa Malaysia sejak dulu hingga sekarang tidak ramah bagi PMI. Apalagi jika ditarik ke belakang, peristiwa penembakan tersebut bukan kali pertama. Kejadian serupa pernah terjadi pada tahun 2012 silam. Ada 5 PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) juga di tembak mati oleh polisi Diraja Malaysia dengan tuduhan kriminal.

Oleh karenanya, Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah diplomatic untuk menyampaikan protes keras terhadap Malaysia. Langkah penghentian penempatan PMI ke Malaysia bisa jadi salah satu opsi. “Kami juga mendorong pemerintah Indonesia untuk mengawal  pemerintah Malaysia dalam melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga ke proses hukum,” ungkapnya.

Diakuinya, PMI ilegal terus marak terutama di Malaysia. Menurutnya, PMI ilegal ada karena adanya majikan ilegal hingga agen ilegal yang memanfaatkan mereka. Tapi, ironisnya yang dijadikan sasaran pengusiran, pemenjaraan, bahkan kriminalisasi dan penembakan hanya PMI non prosedural tersebut.

“Tapi agen ilegal dan majikan ilegal tak tersentuh. Jadi hukum di sana tebang pilih. Kebijakan yang diskriminasi terhadap PMI,” tegasnya. Diperkirakan, jumlah PMI non prosedural di Malaysia dlebih tinggi dari yang prosedural. Yakni, mencapai lebih dari 1 juta.

Di sisi lain, upaya pencegahan pengiriman PMI ilegal ke Malaysia melalui one channel system dinilainya tidak berhasil. Calon PMI hingga kini masih minim mendapat informasi soal aturan kerja di luar negeri. Akhirnya, mereka tergiur dengan rayuan sponsor atau calo dengan iming-iming proses cepat, gaji tinggi, dan dapat uang fit. Sehingga mereka banyak memilih jalur unprosedural. 

Selain sistim, kata dia, ada beberapa faktor yang mengakibatkan mereka unprosedural. Diantaranya, CPMI memang berangkat tanpa paspor dan dibawa calo via darat atau laut menuju Malaysia. Di sana, mereka dipekerjakan di perkebunan sawit dan menjadi PMI unprosedural. Kemudian, ada pula yang memiliki paspor namun tanpa visa kerja.

Ada pula yang prosedural namun karena ketika visa oleh agen tidak diperpanjang maka mereka menjadi unprosedural. “Banyak pula yang punya visa, bekerja dengan baik tapi tidak sesuai kontrak kerja atau karena kekerasan majikan, PMI tersebut kabur dan ditangkap oleh polisi Diraja Malaysia karena dianggap unprosedural,” papar dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore