Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 September 2023 | 15.55 WIB

Dikompori Malaysia, Taiwan dan Filipina Turut Menolak Peta Baru Laut Cina Selatan Versi Tiongkok

Taiwan, Filipina, Malaysia, dan Vietnam menolak peta edisi terbaru Tiongkok.

JawaPos.comTaiwan, Filipina, Malaysia, dan Vietnam sepakat menolak peta edisi terbaru Tiongkok, peta tersebut menunjukkan klaim kedaulatan termasuk Laut Cina Selatan dan dianggap tidak berdasar. Peta yang dirilis tahun 2023 itu menurut Beijing harus dilihat secara rasional dan obyektif.

Tiongkok pada hari Senin (28/8) merilis peta garis berbentuk U yang menutupi sekitar 90 persen Laut Cina Selatan sehingga menjadi sumber perselisihan.

Laut Cina Selatan merupakan salah satu jalur perairan yang banyak diperebutkan dunia dan menjadi jalur perdagangan dengan nilai mencapai tiga triliun dolar setiap tahunnya.

Dilasir JawaPos.com dari Reuters, Jumat (1/9), Filipina pada Kamis (31/8) telah meminta Tingkok untuk bertindak secara bertanggung jawab dan mematuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional sesuai keputusan arbitrase tahun 2016 yang menyatakan garis tersebut tidak memiliki dasar hukum. Sedangkan di hari yang sama Malaysia juga telah mengajukan protes diplomatik atas peta tersebut.   

Garis berbentuk U yang dirilis Tiongkok tersebut berputar sejauh 1.500 km di selatan pulau Hainan dan memotong zona ekonomi ekslusif (ZEE) Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Indonesia. Tiongkok mengatakan garis tersebut didasarkan pada peta bersejarah miliknya.

Kementrian Luar Negeri Filipina mengatakan bahwa Tiongkok berupaya melegitimasi kedaulatan dan yurisdiksi atas wilayah dan zona maritim Filipina yang tidak memiliki dasar hukum internasional.

Peta tersebut berbeda dengan versi lebih sempit yang diserahkan oleh Tiongkok kepada PBB tahun 2009 mengenai Laut Cina Selatan yang mencakup apa yang disebut “sembilan garis putus-putus”.

Juru bicara Kementrian Luar Negeri Taiwan, Jeff Liu ketika dimintai keterangan mengenai peta itu dan mengatakan bahwa Taiwan sama sekali bukan bagian dari Republik Rakyat Tiongkok.

Pada Kamis (31/8) malam, Kementrian Luar Negeri Vietnam juga mengatakan bahwa klaim Tiongkok berdasarkan peta tersebut tidak bernilai dan melanggar hukum Vietnam dan Internasional.

“Vietnam dengan tegas menolak klaim apa pun di Laut Timur oleh Tiongkok yang didasarkan pada garis putus-putus,” kata juru bicara Kementrian Luar Negeri Vietnam, Pham Thu Hang.

Pada hari Selasa (29/8) kemarin India telah mengajukan protes keras kepada Tiongkok atas peta baru yang mengklaim wilayah India. Hal ini merupakan hal terbaru yang akhirnya mengganggu hubungan antara dua negara raksasa di Asia.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore