Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Juli 2020 | 15.18 WIB

Buntut Airbus A320 Jatuh, Maskapai Pakistan Dilarang Terbang di Eropa

Photo - Image

Photo

JawaPos.com ‒ Uni Eropa (UE) melarang Pakistan International Airlines (PIA) terbang di langit Eropa setidaknya hingga enam bulan ke depan. Keputusan itu diambil sebagai buntut kecelakaan yang menewaskan 97 orang di Karachi pada Mei lalu.

Kecelakaan pesawat Airbus A320 milik maskapai nasional Pakistan itu memicu investigasi atas PIA. Penyidik berhasil membongkar fakta bahwa 260 di antara total 860 pilot PIA ternyata melakukan kecurangan saat menjalani ujian izin penerbangan.

Namun, mereka ternyata tetap mendapatkan lisensi penerbangan dari otoritas penerbangan setempat. Pemerintah sudah memecat lima petugas yang terlibat dan tengah mempertimbangkan untuk membawa kasus itu ke ranah hukum.

’’Kami merasa Pakistan tak kompeten dalam mengawasi dan mengelola sertifikasi maskapai nasional,’’ tulis European Union Aviation Safety Agency (EASA) seperti yang dilansir Euronews.

Jubir PIA Abdullah Hafeez mengatakan memang belum mengoperasikan penerbangan ke Eropa. Namun, mereka sudah merencanakan penerbangan ke beberapa kota seperti Oslo, Kopenhagen, Paris, Barcelona, dan Milan dalam dua bulan ke depan.

’’Ini jelas merugikan bagi kami,’’ ungkapnya seperti dikutip dari Associated Press.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=-QXOzHcGrAw

https://www.youtube.com/watch?v=snZJXuDgcYU

https://www.youtube.com/watch?v=NO7eADZ34DQ

Editor: Edy Pramana
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore