Antara Januari 2015 dan Juni 2017, Reynhard Sinaga, 37, “memangsa” korban laki-laki heteroseksual yang rentan, memikat mereka di flatnya di Manchester dengan dalih menawarkan bantuan. Reynhard membius dan memperkosa mereka. Dia didakwa dengan 136 tuduhan pemerkosaan.
Setelah empat persidangan, Reynhard juga dijatuhi hukuman akhir total penjara seumur hidup dengan jangka waktu minimal 30 tahun pada Januari 2020. Dalam sidang di Pengadilan Tinggi, Jaksa Agung Michael Ellis QC saat itu berpendapat bahwa hukuman itu terlalu ringan.
Pengadilan Tinggi memberikan panduan tentang keadaan dimana perintah seumur hidup dapat diterapkan tetapi menolak untuk melakukannya dalam kasus itu. Namun, pengadilan setuju bahwa Reynhard harus menjalani hukuman setidaknya 40 tahun penjara sebelum dapat dibebaskan.