Skema Pembiayaan Infrastruktur Mendatang: Swasta Dulu, Baru APBN

11 November 2019, 19:31:23 WIB

JawaPos.com – Pemerintah akan mengubah mindset pendanaan infrastruktur dalam tahun-tahun mendatang. Jika sebelumnya menggandeng swasta untuk menutupi kekurangan APBN, selanjutnya pemerintah akan menempatkan swasta lebih dulu dalam pembiayaan.

”Sekarang dibalik. Kami tawarkan dulu ke swasta, APBN akan menutupi kekurangannya,” jelas Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Heri Purwanto.

Dia mencontohkan sektor jalan tol. Selama ini pembangunannya memiliki tiga skema pendanaan. Yakni, APBN murni, swasta murni, kemudian dengan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). ”Saat ini semua konstruksi jalan di Indonesia sudah menggunakan KPBU. Tidak ada lagi uang APBN,” jelasnya.

Eko menyatakan, proyek jalan tol nanti dibagi menjadi dua jenis, yakni solicited dan unsolicited. Unsolicited berarti swasta mengajukan izin untuk membuka jalan tol di satu daerah tertentu dan berinisiatif melakukan studi kelayakan sendiri.

”Biasanya, selama itu tidak merusak atau mengganggu sistem jalan nasional, biasanya kami (pemerintah, Red) berikan go ahead, silakan jalan terus,” jelas Eko.

Selanjutnya, solicited berarti pemerintah memiliki rencana untuk membuka ruas tertentu, kemudian menawarkannya ke pihak swasta. ”Sekarang untuk tol kan unsolicited itu banyak sekali dilakukan. Mereka minta untuk ruas ini dibuka. Mereka melakukan studi sendiri,” jelasnya.

Menurut Eko, jalan tol yang populer saat ini masih terpusat di Jawa. Masih agak sulit untuk menawarkan ruas di Sumatera maupun daerah lain di luar Jawa. ”Tapi, Sumatera sudah ada yang datang tanya-tanya. Tapi, belum lihat betul yang riil,” ucapnya.

Eko menjelaskan, hal tersebut wajar karena pertimbangan swasta adalah jumlah traffic yang akan memengaruhi internal rate of return (IRR). Beberapa insentif yang bisa dilakukan pemerintah adalah term konsesi dan tarif.

Skema seperti itu tidak saja berlaku untuk sektor jalan tol. Dalam urusan membangun ibu kota negara (IKN) baru, misalnya, pemerintah tetap mendahulukan swasta jika ada yang berminat. Eko menyebutkan, APBN hanya membiayai sekitar 19 persen kebutuhan membangun ibu kota. Paling tidak, ada Rp 89 triliun dari APBN dari total estimasi kebutuhan infrastruktur IKN yang sekitar Rp 400 triliun.

Nanti, apa pun kewenangan yang dimiliki PUPR dalam pembangunan IKN, baik itu pembangunan jaringan jalan baik tol maupun non-tol, permukiman (housing), jaringan drainase, maupun sumber daya air, semua akan lebih dulu ditawarkan pada swasta.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, akan ada pembagian tugas antara pemerintah dan swasta. Dalam segi wilayah, kawasan yang memiliki potensi IRR tinggi akan didahulukan untuk investor swasta. Jika ada yang IRR-nya kurang memadai, akan diambil opsi menugaskan pada BUMN. Sisanya, bagi yang sama sekali tidak memiliki kelayakan bisnis, dikerjakan pemerintah.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : tau/c22/ayi

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads