Venue PON Senilai Rp 1,3 T Dihibahkan ke Pemprov Papua

10 Oktober 2021, 13:58:31 WIB

JawaPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan menghibahkan delapan barang milik negara (BMN) berupa venue yang digunakan pada perhelatan PON XX. Delapan venue itu dihibahkan kepada Pemprov Papua agar dikelola dengan baik di kemudian hari.

”Nanti barang yang anggarannya sudah disediakan kemudian dibangun menjadi BMN akan dihibahkan kepada pemda, yaitu Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan.

Barang yang dihibahkan itu bernilai Rp 1,3 triliun. Menurut Encep, proses hibah sedang difinalisasi pemerintah pusat. Setelah diserahkan, status BMN akan berubah menjadi barang milik daerah (BMD) bagi pemda setempat.

”Diharapkan memberikan manfaat sosial ekonomi kepada masyarakat Papua dan sekitarnya dalam jangka panjang,” imbuhnya.

Berdasar Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021, Kementerian Keuangan diamanati untuk memfasilitasi percepatan dukungan teknis penganggaran yang diperlukan oleh kementerian atau lembaga (K/L). Juga memfasilitasi percepatan hibah BMN prasarana dan sarana pertandingan dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Papua.

BMN yang akan dihibahkan itu, antara lain, arena akuatik, Istora Papua Bangkit, serta arena hoki dan kriket. Kemudian, arena sepatu roda, arena panahan, dan arena dayung. Selanjutnya, ada penataan kawasan Kampung Harapan dan Kawasan Doyo Baru serta sistem drainase dan sanitasi Kabupaten Jayapura.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dee/c6/fal

Saksikan video menarik berikut ini:


Close Ads