JawaPos.com - Inara Rusli resmi melaporkan kasus dugaan tindak pidana illegal acces ke Bareskrim Polri, buntut atas kebocoran data rekaman kamera CCTV di rumahnya.
Inara Rusli membuat laporan polisi pada 26 November 2025. Dia diduga kuat melaporkan Wardatina Mawa, istri sah dari Insanul Fahmi, yang menggunakan rekaman kamera CCTV sebagai bukti dalam laporannya terkait dugaan perzinahan.
Selain itu, laporan tersebut juga diduga menyeret nama Virgoun, mantan suami Inara Rusli yang dinilai terlibat dalam illegal access atau penyebaran data rekaman kamera CCTV di rumah Inara.
Virgoun ikut terseret dalam kasus bocornya rekaman kamera CCTV yang diduga memperlihatkan hubungan suami-istri antara Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, Eva Manurung selaku ibunda mengaku tidak masalah.
"Dilaporin saja nggak apa-apa kalau memang anak saya yang nyebarin. Nanti kan penyidik yang lebih tahu," kata Eva Manurung.
Sebagai seorang ibu, Eva Manurung meyakini Virgoun tidak bersalah. Bahkan seandainya memang benar Virgoun yang memberikana data rekaman kamera CCTV kepada Wardatina Mawa.
"Memangnya disebar ke luar? Itu kan hak istrinya kalau dia mau tahu. Ada bukti nggak ? Kan gitu," katanya.
Menurut Eva Manurung, Virgoun seharusnya lebih berhak untuk menyeret Inara Rusli ke ranah hukum jika dia mau. Pasalnya, tindakan dugaan hubungan selayaknya suami istri itu terjadi di rumahnya yang diberikan untuk anak-anaknya.
"Harusnya anak saya kalau mau laporin dia, karena itu rumah anak-anak. Waktu dua jam lama lho, nggak mungkin anak-anak nggak cari ibunya ke atas, kan begitu. Di lantai atas itu nggak ada pintunya,"katanya.