← Beranda

Paula Verhoeven Terbukti Melakukan Nusyuz, Begini Respons Sang Pengacara

Abdul RahmanKamis, 17 April 2025 | 16.18 WIB
Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula Verhoeven mengaku belum tahu apakah akan melakukan banding atau akan menerima hasil putusan. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Perceraian antara Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven kini telah dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4). Permohonan cerai dikabulkan dan hak asuh anak dilakukan secara bersama-sama.

Putusan yang telah dijatuhkan sejatinya cukup memberatkan bagi pihak Paula Verhoeven. Karena alasan perceraian terkait perselingkuhan dianggap terbukti oleh majelis hakim dan kemudian tertuang di dalam amar putusan. 

Paula Verhoeven pun dinyatakan telah melakukan Nusyuz sehingga hak-haknya seperti hak madiyah dan iddah dihilangkan sebagai konsekuensi atas tindakan tidak terpuji yang telah dilakukannya.

Saat disinggung soal putusan perceraian, Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula Verhoeven mengaku belum tahu apakah akan melakukan banding atau akan menerima hasil putusan.

"Kami masih mempelajari berkas perkaranya. Kami masih mempertimbangkan dan kami masih akan berdiskusi dengan Paula," kata Alvon Kurnia Palma saat ditemui di bilangan Antasari Jakarta Selatan, Rabu (16/4).

Beberapa kali ditanya langkah ke depannya, pengacara Paula Verhoeven tetap tidak bisa memberikan jawaban lebih condong ke banding atau akan menerima hasil putusan.

"Untuk langkah selanjutnya apa, saya akan berkonsultasi dulu dengan Paula," ucap Alvon Kurnia Palma.

Namun untuk masalah hak asuh anak, pihak Paula Verhoeven sebetulnya tidak keberatan dengan hasil putusan yang menyatakan anak-anak akan diasuh bersama-sama. Perempuan yang berprofesi sebagai model tersebut menginginkan yang terbaik demi mengutakaman kepentingan anak.

"Visinya sama ya untuk kepentingan dari anak-anak. Kalau ada perbedaan pandangan dari orang tua, yang dikedepankan anak. Kita visinya sama," tuturnya.

EDITOR: Edy Pramana