JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes (MYD). Hasil penyelidikan diketahui jika Gisel yang mengundang Nobu datang ke Medan.
"Memang Gisel sempat undang si MYD, mengajak ke event di Medan. MYD saat itu sedang kerja di Jepang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (31/12).
Yusri menjelaskan, saat itu Gisel ke Medan dalam rangka menghadiri gelaran otomotif. Sedangkan Nobu tengah berada di Jepang dalam rangka pekerjaan.
Baca juga: Polisi: Gisel Akui Sempat Kirim Rekaman Adegan Panas ke MYD
Setelah terjadinya percakapan antara keduanya, Nobu akhirnya menghendaki undangan Gisel untuk datang ke Medan. Hingga akhirnya terjadi tindak asusila antara keduanya di sebuah hotel di Medan.
"Di Medan itu ada event mobil dan ketemu mereka di sana," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan artis Gisella Anastasia dan seorang pria berinisial MYD sebagai tersangka kasus video porno yang viral di media sosial. Gisel dan MYD disangkakan melanggar UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan acaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka, ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).
Yusri menuturkan, kedua tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Maksimal hukumannya sampai 12 tahun penjara.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=u8u6wsh5z28