JawaPos.com - Vanessa Angel mengakui bahwa dirinya mendapatkan sejumlah butir pil Xanax dari sebuah apotek di Surabaya, Jawa Timur. Obat penenang itu ditemukan polisi saat menggeladah kediamannya.
Saat itu, Vanessa datang ke Kota Pahlawan untuk menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya pada pertengahan Januari 2019. Kala itu masih berstatus sebagai saksi.
"Tanggal 15 Januari itu saya menjalani pemeriksaan tambahan. Pada waktu itu saya belum menjadi tersangka," aku Vanessa Angel di PN Jakarta Barat Senin (5/10).
Vanessa mengakui dirinya membeli 15 butir pil Xanax tanpa resep dokter yang sah. Dia membelinya di sebuah apotek dekat hotel tempatnya menginap. Ia mengatakan, dirinya sempat menunjukkan resep yang dikeluarkan dokter dari Rumah Sakit Puri Cinere Depok. Namun pada saat itu resepnya ditolak karena sebuah resep hanya bisa ditebus di daerah dimana resep itu dikeluarkan.
Namun Vanessa tetap berusaha membujuk pegawai apotek supaya diberikan pil Xanax dengan alasan mengalami insomnia dan asam lambung. Setelah dibujuk akhirnya pegawai itu mau memberikan pil Xanax. Dengan syarat minta foto bareng.
"Saya belinya pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB," kata mantan kekasih Didi Mahardika itu.
Sementara dr. Maxwadi Maas, dokter dari Rumah Sakit Puri Cinere dalam sidang minggu lalu mengatakan bahwa dirinya memang sempat mengeluarkan resep berupa pil Xanax atas keluhan penyakit yang dialami Vanessa Angel. Namun sang dokter mengaku resep itu tidak diambil oleh Vanessa Angel. Sehingga dia pun membantah pil Xanax yang ada di tangan Vanessa Angel yang kini disoal di ranah hukum adalah hasil resep yang dia keluarkan.
"dr. Maxwadi membantah kepemilikan pil Xanax yang ada di tangan Vanessa Angel sebagai resep yang dikeluarkannya. Obatnya belum diambil oleh Vanessa atau belum ditebus di Rumah Sakit Puri Cinere Depok. Xanax yang diperlihatkan penyidik ke saya bukan dari Puri Cinere Depok,” kata Maxwadi dalam keterangan tertulis yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).