JawaPos.com - Seorang artis berinisial DS dikabarkan diciduk polisi karena kasus narkoba. Belakangan, terungkap bahwa identitas DS adalah aktor Dwi Sasono.
Dwi Sasono diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Selatan akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ganja.
"Ditemukan ada di kediaman DS narkotika jenis ganja hampir 16 gram, dia sembunyikan di atas lemari dalam satu tempat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).
Dwi ditangkap di kediamannya di daerah Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat diamankan, dia bersikap kooperatif, tanpa melakukan perlawanan.
Yusri mengatakan, Dwi juga secara sukarela menunjukan barang bukti narkoba yang dimilikinya. Hasil tes urine yang dilakukan penyidik memastikan Dwi positif narkoba.
"Jadi kita sudah melakukan penahanan beberapa hari lalu, pengacara sudah mendampingi," tambah Yusri.
Ganja tersebut didapat Dwi dari seseorang berinisial C. Saat ini, pengedar tersebut tengah diburu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, Dwi dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 Undang-undang narkotika. Dia terancam hukuman paling singkat 5 tahun penjara.