JawaPos.com - Inge Anugrah dan tim kuasa hukumnya secara tegas membantah tuduhan adanya pihak ketiga dari sisi dirinya. Saksi-saksi yang dihadirkan oleh Ari Wibowo ke hadapan majelis hakim disebut tidak ada yang dapat membuktikan soal perselingkuhan Inge.
Justru sebaliknya, pihak Inge Anugrah menghadirkan saksi ke hadapan majelis hakim yang disebut menyaksikan dugaan perselingkuhan dilakukan oleh Ari Wibowo.
"Mengapa kita yakin pihak ketiga ada di pihak Pak Ari ? Karena dia (saksi) melihat dan mendengar. Itu tidak bisa dibantah oleh mereka," kata Thomas Ola Lamaroang dari tim pengacara Inge Anugrah saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (9/8).
Pengacara Inge juga mengatakan, saksi yang dihadirkan juga melihat Ari Wibowo sedang bersama wanita di sebuah klub di bilanngan Senayan Jakarta.
"Mbak Sasa mengatakan bahwa beliau melihat Mas Ari di klub malam di Senayan bersama perempuan lain dan mereka mabuk-mabukan," tuturnya.
Kejadian itu disebut terjadi pada 2018 silam. Selama ini saksi berusaha menutupi hal ini dari Inge Anugerah dengan tujuan untuk menjaga perasaannya.
"Saat proses cerai, saksi menawarkan diri untuk menjadi saksi atas apa yang dia lihat dan dengar," katanya lebih lanjut.