
Nikita Mirzani menjalani sidang. ( Shafa Nadia/Jawa Pos)
JawaPos.com - Dalam sidang pledoi kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan TPPU laporan Reza Gladys, terdakwa Nikita Mirzani berusaha mematahkan argumen-argumen hukum yang dibangun Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ibu tiga anak tersebut membantah telah melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys, dengan mengungkit kembali percakapan Reza Gladys yang meminta diingatkan setelah satu tahun untuk memperpanjang kerja sama dengan Nikita Mirzani.
"Terungkap di persidangan dan beredar luas dalam video di media sosial, Reza Gladys minta diingatkan setelah satu tahun. Mana mungkin Reza Gladys kalau merasa dipaksa, terpaksa, atau terancam memberikan uang kepada Ismail Marzuki, tapi mengatakan ingetin aku lagi ya kalau sudah 1 tahun," kata Nikita Mirzani.
"Mana ada orang yang sehat akal pikirannya mau diingatkan kembali untuk diancam, diperas. Hanya orang bodoh yang mau diingatkan kembali untuk diancam dan diperas," lanjut Nikita lantang di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus yang terjadi pada Nikita dan Reza Gladys disebut terdakwa sebagai masalah keperdataan karena ada perjanjian kerja sama.
Salah satu buktinya, kata ibu tiga anak tersebut, Reza sempat melakukan tawar menawar angka sampai akhirnya menemukan titik temu kesepakatan.
Yaitu di angka Rp 4 miliar untuk tujuan membantu Reza Gladys membuat citra positif terkait produk kecantikannya di media sosial.
Baca Juga: Lansia Kini Bisa Kredit Mobil dan Motor Hingga Usia 70 Tahun, Ini Penjelasan Bank Mandiri Taspen
Nikita Mirzani menganggap tuntutan Jaksa kepada dirinya tidak berdasar karena mengabaikan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Jaksa, bagi Nikita, membangun argumen dan konstruksi hukum dengan melakukan rekayasa.
"Tuntutan Jaksa tidak benar sehingga harus ditolak oleh majelis hakim. Tuntutannya lebih condong mengedepankan kesewenang wenangan Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
