Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Maret 2025 | 05.40 WIB

Dukung Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Sebut Kasus Skincare Berbahaya Harus Diproses Hukum

Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan. (Istimewa). - Image

Tersangka Nikita Mirzani menggunakan rompi tahanan. (Istimewa).

 
JawaPos.com - Pengacara Razman Arif Nasution mengatakan bahwa kasus skincare berbahaya harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum karena hal itu merugikan masyarakat luas apabila produknya masih beredar dan diperjualbelikan.
 
Pernyataan tersebut disampaikan Razman dalam jumpa pers virtual. Dia pun menduga, sejumlah produk skincare patut dipertanyakan keamanannya mengingat mereka sampai bersedia menggelontorkan uang hingga Rp 4 miliar agar tidak diulas negatif oleh Nikita Mirzani.
 
"Artinya, patut dipertanyakan kenapa sampai bersedia membayar Rp 4 miliar, ada apa ini? Bahkan saya dengar ada yang diminta Rp 15 miliar," kata Razman Arif Nasution.
 
Proses hukum terhadap skincare abal-abal wajib dilakukan oleh aparat penegak hukum demi memberikan perlindungan dan keamanan terhadap masyarakat. 
 
Jangan sampai gara-gara menggunakan sebuah produk skincare, malah justru merusak kulit atau sejenisnya.Jika hal ini terjadi, bukannya cantik yang didapat, namun malah kulit jadi rusak.
 
"Saya yakin pemilik skincare itu akan dipanggil untuk dimintai keterangan,"ungkapnya.
 
Pernyataan Razman dalam hal ini mendukung sikap Nikita Mirzani yang sempat menyatakan pemilik skincare abal-abal harus diperiksa polisi. Karena menurut Nikita, bukan dirinya yang mengejar-ngejar pemilik bisnis skincare.
 
Justru Nikita Mirzani yang dikejar oleh pemilik bisnis skincare agar produknya tidak mendapat review negatif. Padahal, data yang didapat Nikita adalah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik bisnis skincare.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore