Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Februari 2021 | 05.15 WIB

Kasus Narkoba, Rinada: Saya Tak Ada Kaitannya dengan Lima Pengedar

Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara - Image

Mantan istri personel band The Titans, Rinada ditangkap aparat Polrestabes Bandung karena kasus narkoba. Bagus Ahmad Rizaldi/Antara

JawaPos.com - Penyanyi Rinada menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan sama sekali dengan lima orang tersangka yang diamankan bersamaan dengan dirinya oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, beberapa hari lalu.

"Saya tidak ada kaitannya dengan lima tersangka atau lima pengedar saat rilis di Polrestabes Bandung," kata Rinada dalam keterangannya melalui video berdurasi 4 menit 6 detik, yang disebar kepada wartawan, Selasa (23/2).

Polisi sebelumnya menyatakan, penangkapan Rinada merupakan pengembangan dari ditangkapnya lima orang diduga sebagai pemasok sabu-sabu terhadap Rinada. Masing-masing berinisial JH, D, UC, YM, dan DM. Dari kelima tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 87,5 gram sabu-sabu, 23 butir ekstasi dan tembakau sintetis sebanyak 8,2 gram.

Mantan istri Andika The Titans itu mengungkap awal mula dirinya ditangkap petugas kepolisian. Berawal dari penangkapan salah satu temannya sehari sebelum Rinada ditangkap. Sayangnya tidak dijelaskan lebih lanjut apakah teman yang dia maksud merupakan salah satu dari kelima tersangka atau tidak.

Rinada mengaku dirinya diamankan petugas saat berada di dalam mobil tepat di depan rumahnya di salah satu daerah di Bandung. Penangkapan terhadap Rinada dilakukan petugas pada Rabu (17/2).

"Saat itu saya baru memasuki kendaraan saya, tidak lama saya didatangi aparat dari Satresnarkoba Polrestabes Bandung, lalu saya diamankan," tutur Rinada.

Rinada mengatakan dirinya diamankan petugas kepolisian usai menyelesaikan mixing dan mastering single terbaru berjudul Rindu Hati Ini. Lagu tersebut diciptakan sekaligus diproduseri oleh Yoni Dores dari Bintang 8 Production, manajemen musik yang menaungi Rinada.

"Pada saat selesai mixing mastering, tidak lama saya diamankan di dalam mobil depan rumah saya," aku Rinada.

Dia mengaku baru pertama kalinya menggunakan obat-obatan terlarang dan langsung berurusan dengan masalah hukum. Rinada berjanji tidak akan melakukan kesalahan yang sama di masa yang akan datang.

Saat ini Rinada sedang menjalani rehabilitasi di BNN Kota Bandung untuk memutus ketergantungan kepada obat-obatan terlarang. Dia menjalani rehabilitasi setelah permohonan keluarganya untuk rehab dikabulkan.

"Sehari setelah diamankan, keluarga saya dan saya sendiri meminta kepada Bapak Kasat untuk saya menjalankan rehabilitasi. Alhamdulillah permohonan saya dan keluarga saya disetujui untuk menjalankan rehab dan diserahkan ke BNN,"ungkap Rinada.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=g1myOtLNfnk

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore