Logo JawaPos
author-avatar - Image
Dery Ridwansah
Senin, 25 Mei 2026 | 03.20 WIB

Pemerintah Soroti Kenaikan Biaya Layanan E-Commerce

Warga berbelanja secara dari menggunakan e-commerce di Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
1 / 4
Warga berbelanja secara dari menggunakan e-commerce di Jakarta, Jumat (22/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

Warga berbelanja secara dari menggunakan e-commerce di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Kementerian UMKM memperingatkan platform e-commerce seperti TikTok Shop dan lainnya agar tidak menaikkan biaya layanan secara sepihak karena berpotensi membebani pelaku UMKM.

Pemerintah meminta kebijakan tersebut dikaji dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap daya saing dan keberlangsungan usaha kecil.

(Salman Toyibi/Jawa Pos)

Album Lainnya
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore