Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 April 2024 | 23.46 WIB

Pakar Unair Sebut Pemindahan ASN ke IKN Nusantara Kebijakan Strategis

Area Titik Nol IKN Nusantara. - Image

Area Titik Nol IKN Nusantara.

JawaPos.com–Dosen Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Airlangga Surabaya, Prof. Dr. Antun Mardiyanta menyebutkan, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) oleh pemerintah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan kebijakan strategis yang sangat baik.

Antun mengatakan, rencana pemindahan ASN ke IKN Nusantara menjadi rencana yang logis terkait pembentukan ibu kota baru yang ditetapkan dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN Nusantara.

”Namun kurangnya ruang partisipasi publik membuat kebijakan ini terlihat terburu-buru. Mengingat pembentukan kebijakan relatif singkat yaitu hanya 43 hari, membuat kebijakan strategis ini akan menjadi legacy Presiden Joko Widodo di kemudian hari,” ujar Antun seperti dilansir dari Antara.

Proses pemindahan ASN yang sudah dicicil sejak 2023, memiliki target pelaksanaan HUT ke-79 RI di IKN Nusantara. Hal itu bisa dipahami sebagai upaya presiden Joko Widodo untuk mencapai perputaran roda IKN Nusantara sebelum masa jabatan berakhir pada Oktober.

Tidak hanya itu, lanjut Antun Mardiyanta, pemenang Pemilihan Presiden 2024 juga menjanjikan untuk melanjutkan kebijakan sinergis itu.

”Calon presiden selanjutnya juga sudah memberikan janji untuk melanjutkan kebijakan terkait IKN Nusantara. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir bahwa legacy IKN Nusantara tidak terwujud,” tambah Antun Mardiyanta.

Pemindahan ASN ke IKN Nusantara menjadi langkah awal untuk memulai transformasi pemerintahan menuju digital governance. Transformasi itu akan menjadi tantangan baru bagi sebagian ASN kementerian dan lembaga yang harus pindah ke IKN Nusantara.

”Ketidakpastian geopolitik internasional dan tantangan lain akan terus ada dan tidak dapat dihindari di ibu kota baru ini,” ucap Antun.

Transformasi pemerintahan menurut dia, perlu ditinjau lebih lanjut agar dapat menghindari kekhawatiran masyarakat terhadap tidak terwujudnya pemerintahan IKN Nusantara.

”Pemerintah perlu melakukan tinjauan kembali untuk pemindahan ke IKN Nusantara, mengingat waktu yang relatif singkat,” tutur Antun Mardiyanta.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore