JawaPos.com–Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat terkait penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN).
”Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR, Selasa (18/1). Bahkan sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, 26 Agustus 2019, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh. Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim, apalagi penolakan,” tegas Gubernur Isran Noor seperti dilansir dari Antara di Samarinda.
Dia juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di ibu kota negara baru. Sehingga, berpotensi memunculkan penolakan masyarakat.
Menurut gubernur masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.
”Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen. Baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai. Campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan tidak ada masalah,” ucap Isran Noor.
Soal klaim sekelompok masyarakat minta untuk dilibatkan, gubernur menjelaskan, itu suatu hal yang biasa dan patut dipenuhi.